Labuha, Maluku Utara – Pemerintah pusat telah menetapkan besaran pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 50 persen. Ini berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.
Di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sendiri, total pemangkasan sebesar Rp 127 miliar terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Alokasi umum Specific Grant (DAU-SG)
Di tengah refocusing anggaran ini, Pemda Halmahera Selatan diminta harus lebih kreatif agar bisa mendongkrak PAD karena anggaran transfer yang dipangkas tersebut terbilang sangat besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemda harus kreatif, satu-satunya jalan kita harus mendongkrak PAD, ketergantungan fiskal kita pada pemerintah pusat terlalu tinggi dari Rp 2 triliun lebih dari APBD 2025, hampir 90 persen ketergantungan kita ke pusat,” kata Rustam Ode Nuru, ketua fraksi Golkar DPRD Halsel, Senin (10/02/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya