Rp 127 Miliar Dipangkas, Fraksi Golkar Minta Pemda Halsel Kreatif Cari Pemasukan

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah pusat telah menetapkan besaran pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 50 persen. Ini berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.

Di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sendiri, total pemangkasan sebesar Rp 127 miliar terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Alokasi umum Specific Grant (DAU-SG)

BACA JUGA  Dugaan Pungli Anggaran Kegiatan Sadar Hukum di Halsel Mencuat, Begini Tanggapan Sejumlah Kades dan Praktisi Hukum

Di tengah refocusing anggaran ini, Pemda Halmahera Selatan diminta harus lebih kreatif agar bisa mendongkrak PAD karena anggaran transfer yang dipangkas tersebut terbilang sangat besar.

“Pemda harus kreatif, satu-satunya jalan kita harus mendongkrak PAD, ketergantungan fiskal kita pada pemerintah pusat terlalu tinggi dari Rp 2 triliun lebih dari APBD 2025, hampir 90 persen ketergantungan kita ke pusat,” kata Rustam Ode Nuru, ketua fraksi Golkar DPRD Halsel, Senin (10/02/2025).

BACA JUGA  Pemkab Halsel Ajukan Banding Atas Putusan PTUN Soal Pilkades
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah