Aktivis Lingkungan Soroti Sampah Menumpuk di Lingkar Tambang PT. IWIP

- Editor

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampah menumpuk di daerah lingkar tambang PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tangah. (Foto/Jay)

Sampah menumpuk di daerah lingkar tambang PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tangah. (Foto/Jay)

Weda, Maluku Utara – Direktur LSM Wahana Muda Lingkungan Hidup (Wamlih), Mutalib Ibrahim, menyoroti persoalan penumpukan sampah di sekitar area tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan sub kontraktornya di Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. 

Sampah yang tertumpuk itu dibiarkan berhari-hari dan bahkan memakan waktu bulan hingga membusuk di pinggir jalan. Kondisi ini kian memprihatinkan dan  menjadi perhatian serius.

BACA JUGA  Eks Wagub Maluku Utara Sambangi Kantor Kejati, Sebut Hanya 'Baronda'

Menurut Mutalib, tumpukan sampah terlihat di beberapa desa, seperti Lukulamo, Lelilef Woebulen, Lelilef Sawai, Gemaf, hingga sepanjang jalan menuju Desa Sagea. Kondisi ini menimbulkan bau tak sedap serta meningkatkan risiko penyakit bagi warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan keberadaan Tempat Penampungan Akhir (TPA) yang seharusnya dikelola oleh perusahaan. Sampai saat ini, pengelolaan sampah di area lingkar tambang masih belum optimal,” ujar Mutalib dalam keterangannya, Minggu, (09/02/2025).

BACA JUGA  PSU di TPS 08 Tabona, KPU dan Bawaslu Ternate Mulai Ancang-ancang

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!