Ternate, Maluku Utara – Seorang pria inisial AP (30 tahun) diringkus Polisi, gegara mengedarkan Narkotika jenis ganja di Kota Ternate.
AP diringkus Tim Sat Resnarkoba Polres Ternate di jalan siswa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah pada Rabu (05/02) sekitar pukul 18.30 Wit. “Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat sekitar 850 gram,” kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Siswa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya