Pengedar Ganja di Ternate Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara – Seorang pria inisial AP (30 tahun) diringkus Polisi, gegara mengedarkan Narkotika jenis ganja di Kota Ternate. 

AP diringkus Tim Sat Resnarkoba Polres Ternate di jalan siswa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah pada Rabu (05/02) sekitar pukul 18.30 Wit. “Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat sekitar 850 gram,” kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Sabtu (8/2/2025). 

BACA JUGA  Yamin Tawary: Ternate Harus Jadi Kota Enterpreneur

Menurutnya, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Siswa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah