Paripurna itu juga membacakan surat keputusan KPU Pulau Morotai nomor 4 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai dan Berita Acara nomor 02/PL.02.03.BA/8207/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Kata Risky, pasangan calon nomor urut 3, yakni Rusli Sibua-Rio Cristian Pawane (Rusli-Rio) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai terpilih dari hasil Pilkada serentak 2024 dengan perolehan suara 21.863 suara atau 49 persen.
“Usulan pengangkatan ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara. Kami tentu berharap mudah-mudahan pasangan ini dapat menjalankan tugasnya untuk Kabupaten Pulau Morotai yang lebih baik dan sejahtera,” ujar Risky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para partai politik se-Pulau Morotai, kepada TNI-Polri dan semua pihak yang telah yang telah berpartisipasi dan bekerjasama untuk mendukung, memperlancar dan menyukseskan semua tahapan Pilkada di Pulau Morotai dengan aman dan tertib,” sambungnya mengakhiri.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya