Ternate, Maluku Utara – Uji kompetensi (Ukom) dan evaluasi jabatan untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate belum dapat dilaksanakan hingga saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa permohonan persetujuan untuk pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi tersebut sudah disampaikan. Namun, persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih belum diperoleh.
“Persetujuan tersebut sangat penting. Kami tidak dapat memulai sebelum mendapatkan izin,” ujar Samin saat diwawancarai Rabu (05/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya