Polda Malut Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kriminalisasi Anak SMP di Tikep

Ternate, Maluku Utara – Seorang anak dibawah umur di Kota Tidore Kepulauan inisial J alias Juna yang masih duduk di bangku SMP, diduga dianiaya oleh seorang pria dewasa berinisial A alias Adam.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, J mengalami gangguan kesehatan setelah kepalanya dipukuli terduga A.

Atas penganiayaan ini, keluarga korban telah melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dengan nomor : STPL/XII/2024/SPKT/Polda, pada 27 Desember 2024.

BACA JUGA  Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Halteng, Keluarga Korban Resmi Lapor Polisi

“Sesuai kronologi, pada 24 Desember 2024 awalnya terlapor A mendatangi rumah korban di Kelurahan Fobaharu, Kota Tidore Kepulauan, kemudian menampar korban,” ungkap Mirja Marsaoly, paman dari korban, Minggu (02/02/2025). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah