Ternate, Maluku Utara – Seorang anak dibawah umur di Kota Tidore Kepulauan inisial J alias Juna yang masih duduk di bangku SMP, diduga dianiaya oleh seorang pria dewasa berinisial A alias Adam.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, J mengalami gangguan kesehatan setelah kepalanya dipukuli terduga A.
Atas penganiayaan ini, keluarga korban telah melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dengan nomor : STPL/XII/2024/SPKT/Polda, pada 27 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai kronologi, pada 24 Desember 2024 awalnya terlapor A mendatangi rumah korban di Kelurahan Fobaharu, Kota Tidore Kepulauan, kemudian menampar korban,” ungkap Mirja Marsaoly, paman dari korban, Minggu (02/02/2025).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya