Gosowong, 02 Februari 2025 – Beredar isu miring yang menuduh Badan Serikat NHM telah disuap oleh pemilik tambang NHM agar tidak lagi memperjuangkan hak para pekerja di perusahaan tersebut. Tuduhan ini mendapat tanggapan keras dari ketua-ketua serikat dan pengurus.
Ketua SPKEP SPSI, Rusli A Gailea, menegaskan bahwa isu yang beredar tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar dan merupakan upaya untuk merusak citra Badan Serikat NHM di hadapan karyawan maupun publik Maluku Utara.
Menurutnya, Badan Serikat NHM selama ini bekerja secara profesional dan terus berkoordinasi dengan pemilik NHM saat ini, yaitu PT Indotan Halmahera Bangkit. Serikat pekerja berperan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan agar mereka mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudi Pareta selaku Ketua PB GSBM NHM, juga menegaskan bahwa Badan Serikat NHM tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja di tambang emas Gosowong. Hal ini dibuktikan dengan berbagai langkah nyata yang telah dilakukan oleh serikat pekerja. (NHM/Redaksi)