Eceng Gondok Ancam Danau Galela yang jadi Penopang Ekonomi Warga : Tak Ada Penanganan Serius

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak tak ada aktivitas pembersihan enceng gondok di danau Galela. (Foto/Risaldi Sadoki)

Tampak tak ada aktivitas pembersihan enceng gondok di danau Galela. (Foto/Risaldi Sadoki)

Galela, Maluku Utara – Danau Galela di Kabupaten Halmahera Utara, merupakan salah satu danau terbesar di Maluku Utara dengan luas sekitar 407 hektar, mencakup hampir sebagian besar Kecamatan Galela.

Landscape danau ini memiliki pesona keindahan yang luar bisa. Meski indah di mata warga setempat termasuk pelancong, namun danau Galela berada dalam ancaman tumbuhan eceng gondok. Tumbuhan ini merupakan tanaman berbunga yang hidup mengapung di air.

BACA JUGA  Terungkap ! Bayi yang Ditemukan di Desa Liaro Halsel Dibuang Ibu Kandung

Dari amatan wartawan, hamparan eceng gondok nyaris mengelilingi hampir sebagian besar permukaan air danau tersebut. Pemandangan ini membuat siapa saja yang melihat pasti terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penanganan tumbuhan eceng gondok di danau Galela sudah dilakukan sejak tahun 2019 oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) Maluku Utara. Proyek yang dianggarkan langsung dari APBN melalui Kementerian PUPR yang melekat di Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

BACA JUGA  APBD-P 2023 Pemprov Malut Ditolak Mendagri, Bappeda Disorot Akademisi

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!