Atas kejadian ini, Andi dan kuasa hukumnya langsung melaporkan ke Polsek Ternate Utara, Polres Ternate sekira pukul 16.30 Wit.
“Sementara ini polisi sudah ambil keterangan untuk kepentingan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan kami,” kata Supriadi Hamisi, pengacara korban.
Supriadi mengatakan, kasus yang terjadi itu merupakan tindak pidana murni, sehingga dia meminta polisi segera memprosesnya. “Saya berharap kepada pak Kapolsek bahwa pelaku ini sesegera mungkin harus dipanggil, dan tidak ada alasan para pelaku ini tidak ditangkap setelah di ambil keterangan karena dari kasus ini merupakan penganiayaan berat,” tegasnya. (Mg05/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!