Kasus Dugaan Korupsi Mami Wagub Malut, Ada Politisi yang Berpotensi jadi Tersangka

- Editor

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi

Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi

Ternate, Maluku Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi mengakui, ditundanya ekspos penetapan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepada Daerah (WKDH) Malut tahun 2022 karena bersamaan dengan momentum politik Pilkada 2024 lalu.

“Jadi memang terkendala pada waktu itu karena adanya tahun politik. Tahun politik jaksa tidak boleh melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan,” jelas Herry saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lobby Kantor Kejati Maluku Utara, Kamis (30/01/2025) sore.

BACA JUGA  Wisata Berbasis Integrasi Dikembangkan di Pulau Hiri, Moti dan Batang Dua

Menurutnya, calon tersangka notabenenya seorang politisi yang ikut Pilkada sehingga jaksa menangguhkan proses penanganan perkara atau penyidikan. “Kami mulai kembali lakukan kegiatan yang tertunda, jadi ini bukan terhenti tapi tertunda,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!