Kasus Dugaan Korupsi Mami Wagub Malut, Ada Politisi yang Berpotensi jadi Tersangka

Ia juga mengakui bahwa pada kasus Mami WKDH ini memang nilai perhitungan kerugian negara dari BPK RI sudah ada, namun pihaknya masih perlu bukti-bukti tambahan. “Kita perlu bukti lain untuk melengkapinya ya, jadi tidak cukup hanya nilai kerugian saja, akan tetapi harus ada alat bukti yang lain untuk melengkapinya,” pungkasnya tegas.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Umroh dan Wisata Religi Mengendap di Meja Kejari Morotai

Diketahui, anggaran Mami dan operasional perjalanan dinas ini melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara pada Tahun 2022 senilai Rp 13.839.254.000.

Berdasarkan hasil audit BPK RI, kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara ini kerugian keuangan negaranya mencapai Rp 2,7 miliar.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah