Ia menambahkan, untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang disalurkan ke 8 kabupaten, 2 kota, dan 1 provinsi sebesar Rp 9,97 triliun terdiri atas DBH, DAU, DAK fisik, DAK non fisik, Insentif Fiskal dan Dana Desa. Semuanya sudah disalurkan 9,78 triliun atau sudah di angka 98,32 persen.
“Serapan tertinggi diraih oleh Pemda Kota Ternate dengan penyerapan 99,21 persen, sedangkan yang terendah adalah pemerintah daerah Halmahera Barat, mereka menyerap 97,10 persen,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tidak maksimalnya penyerapan sampai 100 persen karena dalam mekanisme pembelanjaan ada yang namanya lelang, ketika sebuah pekerjaan dilelangkan tentunya ada sisi negosiasi atau tawar menawar antara pihak rekanan dan pemilik kegiatan.
“Ketika terjadi negosiasi tawar menawar itu lah sehingga terjadi efisiensi, nah efisiensi yang paling optimal tentunya ada di angka 10 persen, makanya target kami yaitu paling rendah 90 persen. Asumsinya secara rata-rata instansi pemerintah itu mampu melaksanakan efisiensi hasil dari negosiasi lelang itu bisa sampai dengan 10 persen,” pungkasnya. (Idal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!