Sofifi Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mendorong pelayanan komunikasi publik termasuk perizinan berbasis online dengan memperkuat Command Center di Dinas Penanaman Modal-PTSP dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat terkait dengan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk mempercepat Command Center di Kominfo dan perkuat servernya, sehingga semua pelayanan di semua OPD bisa terjawab, begitu juga pelayanan internal bisa dilayani secara maksimal,” kata Asisten 1 Gubernur Maluku Utara, Kadri La Itje, Kamis (23/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya