Tindak Lanjut MCP KPK, Pemprov Malut Dorong Layanan Komunikasi Publik dan Perizinan Berbasis Online

Sofifi Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mendorong pelayanan komunikasi publik termasuk perizinan berbasis online dengan memperkuat Command Center di Dinas Penanaman Modal-PTSP dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat terkait dengan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  DPMD Kabupaten Morotai Bakal Berhentikan Sementara Kades DarameĀ 

“Untuk mempercepat Command Center di Kominfo dan perkuat servernya, sehingga semua pelayanan di semua OPD bisa terjawab, begitu juga pelayanan internal bisa dilayani secara maksimal,” kata Asisten 1 Gubernur Maluku Utara, Kadri La Itje, Kamis (23/01/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah