Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate sedikitnya menggelontorkan anggaran lewat APBD sebesar Rp 3,5 miliar untuk pengadaan 1 unit ambulance laut tahun 2025 ini.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, ambulance yang diadakan ini merupakan komitmen walikota dan Pemkot Ternate untuk menjangkau pelayanan kesehatan masyarakat di pulau-pulau terluar seperti Hiri, Moti, dan Pulau Batang Dua, dengan akses 2 jam perjalanan.
Disisi lain, pengadaan ambulance laut oleh Pemerintah Kota Ternate dikritisi Himpunan Pelajar Mahasiswa Moti Kota (HPMMK). Ketua HPMMK Muis Ade mengatakan, Pemkot Ternate terkesan menganggap bahwa pelayanan kesehatan secara dampak sama halnya dengan menuntaskan persoalan lain pada umumnya terutama akses waktu perjalanan yang ditempuh ambulance.
Menurutnya, mustahil hanya dengan mengandalkan satu unit ambulance laut pelayanan rujuk pasien di tiga kecamatan dengan 2 jam perjalanan bisa terjamin.
“Secara kontekstual ini bisa terjamin? Saya tegaskan bahwa pelayanan kesehatan ini tidak bisa dianggap remeh, ini berkaitan dengan nyawa setiap orang,” kata Muis Ade lewat rilis yang diterima, Rabu (22/01/2025) malam.
Kata dia, takdir memang milik Tuhan, tetapi usaha melakukan pelayanan yang semaksimal mungkin itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kota Ternate. Ini juga diatur dalam pasal 28 H dan Pasal 34 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menjalankannya. Sehingga Pemkot punya kewajiban atas pengadaan fasilitas guna memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya