Labuha, Maluku Utara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), memanggil dan memeriksa 21 orang Honorer yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) penerimaan tahap 1 tahun 2024.
Pemanggilan tersebu dikarenakan ada laporan masyarakat bahwa 21 honorer tersebut tidak pernah mengabdi di satuan kerja mereka.
Dari 21 orang tersebut, 18 di antaranya tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKD Halsel, Abdillah Kamarullah, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Yang hadir dan dimintai keterangan itu 17 orang dan 4 orang juga akan dipanggil,” kata Abdillah, Kamis (23/01/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya