Labuha, Maluku Utara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), memanggil dan memeriksa 21 orang Honorer yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) penerimaan tahap 1 tahun 2024.
Pemanggilan tersebu dikarenakan ada laporan masyarakat bahwa 21 honorer tersebut tidak pernah mengabdi di satuan kerja mereka.
Dari 21 orang tersebut, 18 di antaranya tenaga teknis dan 3 tenaga kesehatan. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan
Kepala BKD Halsel, Abdillah Kamarullah, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Yang hadir dan dimintai keterangan itu 17 orang dan 4 orang juga akan dipanggil,” kata Abdillah, Kamis (23/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!