Weda, Maluku Utara – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mencatat hingga akhir tahun 2024 terdapat 7.680 tenaga kerja asing (TKA), yang mayoritas bekerja di sektor industri besar seperti PT IWIP.
Dari jumlah itu, sebanyak 7.000 orang tercatat bekerja di bawah ranah kabupaten karena aktivitas mereka terfokus di satu wilayah. Sementara sisanya berada di bawah kewenangan provinsi atau kementerian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Pengembangan Perluasan dan
Kesempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Halteng, Fauzan Anshari, Kamis (23/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya