Tercatat Ada 7.680 TKA yang Bekerja di Halteng Sepanjang 2024

Weda, Maluku Utara – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mencatat hingga akhir tahun 2024 terdapat 7.680 tenaga kerja asing (TKA), yang mayoritas bekerja di sektor industri besar seperti PT IWIP.

Dari jumlah itu, sebanyak 7.000 orang tercatat bekerja di bawah ranah kabupaten karena aktivitas mereka terfokus di satu wilayah. Sementara sisanya berada di bawah kewenangan provinsi atau kementerian.

BACA JUGA  Penganiayaan Berujung Maut di Halteng, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati

Hal tersebut disampaikan oleh Kapala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Pengembangan Perluasan dan
Kesempatan Kerja (Binapenta) Disnakertrans Halteng, Fauzan Anshari, Kamis (23/1/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah