Menurut Aswin, untuk sekarang pihaknya belum membicarakan soal penanganan fisik pasca bencana, misalnya untuk pembangunan infrastruktur baik rumah maupun sarana umum, tetapi diarahkan lebih pada penanganan
“Penanganan fisiknya itu belum karena sementara masih dihitung, nanti dirapatkan lagi dengan Komisi III, kalaupun kesepakatannya di BPBD maka kami akan lakukan, kalaupun itu tugas Dinas PUPR, maka diintervensi oleh mereka. Jadi tidak serta merta semua itu di BPBD,” jelasnya. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!