Pemprov Malut Usul 8 Ranperda Tahun Ini

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah

Sofifi, Maluku Utara – Sedikitnya ada delapan (8) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diusulkan ke DPRD tahun 2025 ini.

Kedelapan Ranperda tersebut diusulkan melalui surat keputusan Gubernur Maluku Utara dengan nomor 654 /KPTS/MU/2024 tanggal 30 Desember 2024, tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah di lingkup Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, yang diusulkan oleh OPD.

BACA JUGA  Selain Tambah Armada, Area Pencarian Korban KM. Cahaya Arafah juga Diperluas

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2020 hingga 2024, sedikitnya ada 41 produk hukum daerah yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kita juga berbicara masalah penerapan perda-perda tersebut, karena memang ada beberapa kendala dan hambatan. Kita sudah tugaskan kepada Karo Hukum untuk konsultasi lagi demi pelaksanaan perda yang sudah ditetapkan,” kata Abubakar usai rapat bersama OPD, Rabu (22/01/2025).

BACA JUGA  BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkot Ternate

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!