Sofifi, Maluku Utara – Sedikitnya ada delapan (8) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diusulkan ke DPRD tahun 2025 ini.
Kedelapan Ranperda tersebut diusulkan melalui surat keputusan Gubernur Maluku Utara dengan nomor 654 /KPTS/MU/2024 tanggal 30 Desember 2024, tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah di lingkup Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, yang diusulkan oleh OPD.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Abubakar Abdullah, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2020 hingga 2024, sedikitnya ada 41 produk hukum daerah yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi kita juga berbicara masalah penerapan perda-perda tersebut, karena memang ada beberapa kendala dan hambatan. Kita sudah tugaskan kepada Karo Hukum untuk konsultasi lagi demi pelaksanaan perda yang sudah ditetapkan,” kata Abubakar usai rapat bersama OPD, Rabu (22/01/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya