Sukri juga mengaku bahwa Komisi III pernah menyampaikan kepada Pj Bupati agar setiap persoalan di RSUD yang dikeluhkan warga langsung turun mengantisipasi.
“Karena RSUD adalah pelayanan mendasar yang tidak harus ditawar. Pemda Morotai harus memperhatikan secara serius mengenai pelayanan dan kebutuhan rumah sakit sebaik mungkin,” cetusnya.
Politikus Gerindra ini menyarankan kepada Pj Bupati untuk menyelesaikan masalah di RSUD dengan dana tertentu, karena saat ini APBD tengah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
“Jadi kalau ada dana tertentu, keluhan di rumah sakit langsung diatasi sebelum APBD 2025 diselesaikan,” sarannya seraya menambahkan, “Apalagi kebutuhan pasien, kebutuhan perawat, bidan dan dokter itu tidak bisa ditawar karena itu pelayanan mendasar.”
Sementara itu, Direktur RSUD Ir. Soekarno, dr Intan Imelda Engelbert Tan, menjelaskan bahwa proses rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap terhadap kerusakan ruangan. “Ruangan yang belum diperbaiki akan masuk dalam tahap rehabilitasi berikutnya,” jelas Intan, Jum’at (17/1/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!