Langkah TPID Kota Ternate Menjaga Ketersediaan Komoditas

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal  Marsaoly

Rizal Marsaoly

Ternate, Maluku Utara- Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Ternate, Rizal  Marsaoly  menyebutkan, dalam upaya mendukung ketersediaan stok komoditas bahan pokok di Kota Ternate, harus membuka pasar kepada daerah penghasil komoditas menjadi daerah  penyangga di Maluku Utara.

“Untuk daerah penyangga yang mendukung ketersediaan komoditas, harus membuka pasar untuk dijual  ke Ternate. Ini dilakukan untuk menjaga ketersedian sembako,” kata Rizal begitu  diwawancarai,  Selasa (14/01/2025).

BACA JUGA  Jama'ah Haji Asal Taliabu Tiba 12 Agustus 2022

Rizal mengatakan, mekanisme pasar dalam hal ini hukum permintaan dan penawaran masih tetap berjalan. Namun yang terjadi di Kota Ternate terkait stok komoditas bawang merah, bawang putih, wortel maupun yang lainnya masih disuplai dari luar Kota Ternate. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kita jaga itu tangan-tangan tengkulak yang memainkan harga. Ini butuh kerja extra untuk diawasi, sehingga  paling tidak ada hal yang baru dilakukan pada tahun 2025,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Bakal Menyurat PT WIKA Terkait Kelanjutan Proyek RSUD

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!