Inspektorat Bentuk Tim Tindaklanjut Temuan BPK Miliaran Rupiah  di Pemprov Malut

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali

Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan M.T. Ali

Sofifi, Maluku Utara – Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) Nirwan MT. Ali mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan anggaran miliaran rupiah di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermasalah. 

Temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov tahun anggaran 2024.

BACA JUGA  Pedagang di Tanjung Waka Sula Kaget, Ranting Pohon Disulap jadi Pupuk

Kendati begitu, Nirwan tidak menyebutkan berapa besar total angka dari temuan tersebut termasuk OPD mana yang menjadi temuan BPK. Dirinya hanya mengklaim bahwa temuan BPK tahun 2024 lebih kecil dibanding dengan temuan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minimal di 2024 temuan kecil, agak sedikit menurun dibanding LHP 2023 kemarin. Saya belum lihat temuan itu yang jelas tapi yang pasti miliar. Itulah saya minta semua OPD proaktif, optimalisasi tugas Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) masing-masing OPD untuk menyelesaikannya,” jelas Nirwan, ketika ditemui awak media, Selasa (14/01/2025).

BACA JUGA  Dampak PPKM, Omzet Warung Makan di Ternate Anjlok Hingga 50 Persen

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!