Disperindag Halteng Optimis Capai Target PAD 2025

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Halmahera Tengah, Ahmadiarsyah

Kepala Disperindag Halmahera Tengah, Ahmadiarsyah

Weda, Maluku Utara –Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024 belum mencapai target. Namun, optimis akan tercapai di tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disperindag Halmahera Tengah, Ahmadiarsyah, pada Selasa (14/01/2025). “PAD tidak capai target, target awal Rp 3 miliar dan realisasi hanya Rp 1,6 miliar,” jelas Ahmadiarsyah.

BACA JUGA  Babak Baru Kasus BPRS Halsel, Kajari Sebut Tak Ada Lagi Kerugian Negara

Dia menyebutkan, sumber PAD yang ditangani pihaknya yakni sewa ruko dan plaza. Meski di tahun 2024 belum mencapai target, Ahmadiarsyah optimis di tahun 2025 ini pihaknya mencapai target yang telah ditetapkan. “Kita optimis di tahun 2025 dapat mencapai target Rp 2 miliar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Optimis mencapai target itu, lanjut dia, akan dilakukan dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Selain itu, program strategis untuk meningkatkan pendapatan juga tengah disiapkan sebagai langkah antisipasi.

BACA JUGA  Nenek dan Cucu Korban Banjir Bandang Rua Berhasil Ditemukan 

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD demi mendukung pembangunan daerah. “Dengan sinergi semua pihak, kami yakin bisa mengejar target yang telah ditetapkan,” katanya. (RJ/Red)

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!