Gelontorkan Duit Rp 1,7 Miliar, Program Kopra Putih di Halmahera Selatan Tersendat

- Editor

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kopra Putih

Kopra Putih

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berupaya meningkatkan penghasilan petani kelapa dengan mendorong peningkatan produksi kopra putih.

Program ini masuk 100 hari kerja masa pemerintah Bupati Hi. Usman Sidik (almarhum).

Sejauh ini tercatat 12 kelompok petani yang masuk dalam program tersebut, akan tetapi tersendat atau tidak berjalan. Lantaran program ini macet, masyarakat masih bertahan dengan olahan sebelumnya (kopra fufu).

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Halmahera Selatan, Agus Heryawan, yang diwawancarai wartawan mengatakan, setiap kebijakan yang diambil oleh Pemda bertujuan baik untuk masyarakat, tetapi semua kembali ke masyarakat. Praktisnya, jalan atau tidak program Kopra Putih tergantung masyarakat.

“Apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemda untuk meningkatkan kualitas kopra putih di zaman pemerintahan lalu dan menjadi visi misi, pada proses perjalanannya masyarakat tidak melakukan perubahan dan lebih memilih kopra hitam atau yang sebelumnya kopra biasa,” ungkap Agus, Selasa (14/01/2025).

BACA JUGA  PKS Pulau Morotai Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!