Berdasarkan data, Kota Ternate salah satu daerah di Maluku Utara yang tingkat kekerasan paling tertinggi sepanjang tahun 2024 per November sebanyak 73 kasus.
“Tingkat kekerasan paling tertinggi di 2024 yaitu Kota Ternate di urutan pertama dengan 73 kasus, di susul Kepulauan Sula di posisi kedua 54 kasus dan Kota Tidore di posisi ketiga dengan 48 kasus,” tutur Musrifah.
Ia juga mengungkapkan, data ini dikeluarkan mulai dari Januari sampai November 2024, sedangkan data per bulan Desember nanti dirilis pada tanggal 16 Januari tahun 2025.
“Kita belum bisa kasi data bulan Desember, karena nanti dirilis pada tanggal 16 Januari 2025, bisa juga diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA). SIMFONI PPA digunakan untuk mencatat dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!