Pelayanan Penerbitan SKBN untuk PPPK di Polres Halsel, Kasat Resnarkoba : Tak Ada Pungli

Kasat Narkoba Polres Halsel IPTU Adnan Nizar menjelaskan, tindak lanjut tersebut bentuk dari pencegahan sebelum PPPK ini bergabung ke pemerintah. “Artinya, untuk menghindari jangan sampai ada sudah berafiliasi dengan kurir dan pengedar maka semua di tes urin di sana,” terangnya, Kamis (09/01/2025).

Adnan menuturkan, kaitannya dengan tarif tes urin yang dipatok Rp 250 ribu itu mungkin yang paling murah. “Rp 250 ribu itu untuk dokter dan Alat Nakes saja tidak ada pungutan apa-apa atau pungli Nol Rupiah kalau untuk narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA  Polres Halmahera Selatan Dinilai Lamban Tangani Kasus Orang Hilang

Mantan Kapolsek Obi mencontohkan, seperti kalau kita memakai jasa orang maka harus dihargai. Uang jasanya itu adalah timbal balik dari pemakaian jasa person. “Kita hanya memfasilitasi membantu masyarakat khusus yang sudah lolos tes PPPK ini untuk lebih memudahkan, dari pada mereka pergi ke Ternate, itu biayanya lebih besar karena tiket kapal dan lainnya. Jadi biaya Rp 250 ribu itu digunakan untuk membayar jasa Dokter dan Alat Nakes dan itu tidak masuk ke kita,” pungkasnya. (*Echal/Red)

BACA JUGA  Genap 9 Tahun, Ketua Bawaslu Malut: “Refleksi Menyongsong Pemilu dan Pilkada 2024”
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah