Pelayanan Penerbitan SKBN untuk PPPK di Polres Halsel, Kasat Resnarkoba : Tak Ada Pungli

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penerbitan SKBN untuk PPPK di Polres Halmahera Selatan.

Aktivitas penerbitan SKBN untuk PPPK di Polres Halmahera Selatan.

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menerima Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berdasarkan surat pengumuman dengan Nomor :  810/3103/2024.

Sebanyak 1.354 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK pada tahap pertama (I)  Tahun 2024.

Berkaitan dengan kelengkapan berkas usulan penetapan Nomor Induk PPPK, Pemerintah Kabupaten Halsel mengeluarkan surat permohonan penerbitan surat bebas Narkoba yang ditujukan kepada Polres Halmahera Selatan sebagai pihak penerbit.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel yang dipimpin IPTU Adnan Nizar, S.H., menjalin kerja sama dengan Dr. Wahyudianto Aziz serta staf Klinik Pratama Polres Halsel dalam Pelayanan Penerbitan SKBN, yakni surat yang menyatakan seseorang terbebas dari zat narkotik, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya (NAPZA). 

BACA JUGA  Polres Halsel Gelar Operasi Keselamatan Kie Raha 2025

Berita Terkait

Dukung Sektor Industri, PLN UP3 Sofifi Tindak Lanjut Rencana Penambahan Daya Listrik PT Semarak Grup
HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera
KSOP Ternate ‘Warning’ Motoris Speedboat
Konsisten Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan Kerja, PLN UP3 Saumlaki Gelar Refreshment Serta Upskilling Yantek
Warga Manipa Jalani Ibadah Puasa Tanpa Khwatir Listrik Padam : Berkat Gerak Cepat PLN KP Atasi Gangguan Kelistrikan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, UPP Kelas II Babang Halsel Tambah Armada
Warga Maluku Utara tak Perlu Cemas, Stok dan Harga Bapok Aman Hingga Lebaran Idul Fitri
Ini Respon Cepat PLN UIW MMU Atasi Gangguan Kelistrikan di Kota Ambon
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:40 WIT

Dukung Sektor Industri, PLN UP3 Sofifi Tindak Lanjut Rencana Penambahan Daya Listrik PT Semarak Grup

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:34 WIT

HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:11 WIT

KSOP Ternate ‘Warning’ Motoris Speedboat

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:40 WIT

Konsisten Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan Kerja, PLN UP3 Saumlaki Gelar Refreshment Serta Upskilling Yantek

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:38 WIT

Warga Manipa Jalani Ibadah Puasa Tanpa Khwatir Listrik Padam : Berkat Gerak Cepat PLN KP Atasi Gangguan Kelistrikan

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!