Ia juga menuturkan, untuk menilai capaian IKU yang sudah dirancang dan ditetapkan berdasarkan pelaksanaan program maupun kegiatan, maka DKP Malut didukung dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sumber pendanaan tersebut dapat dirincikan sebagai berikut, APBD Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 31.391.884.000, Dana Alokasi Umum Rp 68.607.629.478.00 dan dana APBN sebesar Rp 2.031.707.000.
Dari alokasi anggaran tersebut, Abdullah berharap bisa termanfaatkan dengan baik terutama dipergunakan untuk melaksanakan program maupun kegiatan yang bersifat prioritas sehingga meningkatkan daya saing dan kesejahteraan nelayan.
“Tentu program dan kegiatan yang telah dilaksanakan masih tetap berfokus pada pengembangan berbasis komoditi unggulan yakni Tuna, Tongkol, dan Cakalang (TTC), Rumput Laut dan Udang Vaname. Selain itu juga mendorong pembangunan infrastruktur di antaranya pembangunan dan perbaikan dermaga, sarana rantai dingin maupun penempatan Sentra Perikanan Terpadu (SPT) agar mempermudah aksesibilitas rantai produksi perikanan di wilayah kepulauan”, ujarnya.
Tahun ini Abdullah melanjutkan, DKP Malut telah menggelontorkan sejumlah program pembuatan kapal ukuran kurang dari 3 GT, bantuan perahu nelayan tradisional 6 unit, bantuan Sarana Penunjang Penangkapan Ikan, bantuan sarana produksi budidaya rumput laut, ditambah bantuan sarana produksi Budidaya Air tawar seperti bibit ikan, obat dan pakan ikan.
Selanjutnya bantuan sarana pengolahan ikan, bantuan berupa sarana rantai dingin, dan bantuan berupa perlengkapan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) berupa 2 unit perahu pengawasan sumberdaya perikanan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!