“Kalau Rp 400 miliar itu terbayar fool berarti tersisa Rp 389 miliar. Ada utang daerah ke PT SMI itu sebesar Rp 71 miliar, sedangkan utang Multiyears Rp 171 miliar. Kita DPRD berharap agar semua utang utang tersebut bisa selesai di 2025, misalnya utang DBH kalau di transfer oleh pemerintah pusat sudah pasti semua utang akan selesai,” tuturnya.
Dia juga mengakui, penumpukan utang di daerah juga tak terlepas dari utang pemerintah pusat seperti DBH yang belum dibayar ke daerah. Olehnya itu, DPRD bersama Pemprov akan bertemu dengan Komisi II DPR RI untuk meminta mempresur persoalan ini ke pemerintah pusat.
“Sehari dua ini Banggar bersama Sekda Bappeda dan kaban BPKAD bertemu DPR RI komisi II agar segera bisa menyelesaikan ini yang mengendap di Bank Indonesia,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!