Amrin menyatakan, untuk melanjutkan perbaikan kediaman kepala daerah ini, maka pihaknya menganggarkan di APBD induk 2025 sebesar Rp 3 miliar. Tapi pihaknya masih menunggu DPA.
“Itu mulai dari pasang plafon, renovasi semua bangunan fisik karena atap selesai, sehingga dipastikan gubernur dan wakil gubernur yang baru belum bisa menempati kediaman tersebut karena belum selesai,” jelasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!