Bobong, Maluku Utara – Akhir masa sidang pertama (I) 2024, lima anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu diduga tidak melaksanakan reses atau kunjungan interaksi langsung dengan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Kelima anggota DPRD menurut informasi yang diperoleh wartawan antara lain, Amrin Yusril Angkasa (Wakil Ketua II ) dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) yang juga sebagai Ketua DPC partai Gerindra Taliabu, Dinan Budaya (Wakil Ketua I) Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD) sekaligus Ketua DPC PKB Taliabu. Kemudian Meilan Mus dari Fraksi Golkar, Ibrahim La Imu dari Fraksi Golkar dan Muhammad Alnajib Sarihi alias Mat dari Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh Nuh Hasi saat dikonfirmasi wartawan mengenai informasi ini tak menampiknya. Ia mengakui kelima anggota DPRD tersebut tidak melaksanakan reses pada masa sidang pertama tahun 2024.
“Olehnya itu saya sudah sampaikan kepada Ketua BK bahwa jalankan tugas BK sesuai dengan hasil rapat. Jadi sesuai prosedurnya itu, nanti BK yang akan memberikan teguran atau sanksi, melalui fraksinya dan fraksi akan tindakan lanjut kepada pimpinan partainya masing-masing,” kata Muh Nuh Hasi saat diwawancarai wartawan, Senin (06/01/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!