Dikatakan, formasi yang tidak terisi diperkirakan akan diisi oleh pelamar tenaga honorer (PTT) yang mendaftar pada tahap II. Namun masih menunggu petunjuk teknis atau arahan dari pemerintah pusat.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus, kata Nany, selanjutnya akan menjalani proses pemberkasan seperti melengkapi kelengkapan ijazah, transkrip nilai, surat lamar, SKCK, keterangan bebas narkoba, pengisian daftar riwayat hidup, serta administrasi lainnya.
“Jadwal pemberkasan, telah dimulai sejak tanggal 1 Januari kemarin, hingga tanggal 31 Januari 2025,” pungkasnya. (Rul/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!