Adapun barang bukti hasil pengungkapan yang dimusnahkan, yaitu Sabu seberat 26 gram, ganja seberat 3,544 kg dan miras sebanyak 404 botol.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Direktur Resnarkoba, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, yang berlangsung di depan kantor Ditresnarkoba beralamat di Kelurahan Kayu Merah. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!