Ditresnarkoba Polda Malut Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Miras

Adapun barang bukti hasil pengungkapan yang dimusnahkan, yaitu Sabu seberat 26 gram, ganja seberat 3,544  kg dan miras sebanyak 404 botol. 

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Direktur Resnarkoba, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, yang berlangsung di depan kantor Ditresnarkoba  beralamat di Kelurahan Kayu Merah. (Riv/Red)

BACA JUGA  Rumah Besar dan Kemen-dua-an yang Final
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah