Berubah Nomenklatur, BPRS Ternate Diharapkan Tetap Mendukung Perekonomian Berbasis Syariah

Sementara, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyampaikan bahwa BPRS merupakan Bank Syariah milik Pemerintah Kota Ternate. Olehnya itu, semoga dapat mendukung perekonomian masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah.

“Sebagai institusi yang mendukung pembangunan ekonomi berbasis daerah, BPRS sendiri penting dalam mengontrol sektor UMKM, dan dapat mengelola layanan keuangan bagi masyarakat,” jelasnya. 

Walikota Tauhid berharap melalui perubahan nomenklatur ini, BPRS dapat membawa komitmennya dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan yang berlandaskan pada prinsip syariah.

BACA JUGA  Disperindag Kota Ternate Akui Belum Kantongi Data Piutang Pedagang Tahun 2025

“BPRS terus berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah khususnya melalui pembiayaan,” harapnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah