Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Taliabu, Arwin Tamimi kepada media ini, Minggu (22/12) akhir pekan kemarin mengaku penyebab lahan bandara Taliabu hingga sekarang belum dibebaskan karena terkendala anggaran.
Sebelumnya, Dinas Perkim sedianya mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 miliar di APBD 2024 untuk pembebasan lahan hanya saja tidak diakomodir BPKAD.
“Memang kami sudah anggarkan tapi lagi-lagi saat kami buat permintaan, anggaran itu tidak ada, tidak diakomodir oleh keuangan dengan alasan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan itu tidak ada, jadi sebagai dinas teknis kami mau buat apa, tugas kami cuma buat permintaan, yang menentukan itu keuangan,” kata Arwin. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!