Sofifi, Maluku Utara – Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis menyebut tata kelola keuangan di daerah buruk karena buruknya kepala daerah itu sendiri baik gubernur, bupati dan walikota.
Demikian disampaikan Margarito usai menghadiri kegiatan Rakor APIP-APH se Provinsi Maluku Utara sebagai narasumber. Kegiatan rakor ini bertemakan “Optimalisasi dan penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Maluku Utara”. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Sahid Bela Ternate, Senin (23/12/2024).
Menurut Margarito, pengawasan pengelolaan keuangan daerah memang ada di Inspektorat sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah atau APIP, akan tetapi penanggung jawabnya adalah gubernur, bupati dan walikota. “Karena itu pengawasan itu tergantung gubernur, bupati dan walikota, bukan kepala dinas dan lain-lain, itu menurut aturan, jadi kalau dia baik ya baik, kalau dia rusak ya rusak,” kata Margarito kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya