“Jaid nantinya evaluasi ini dilakukan semua OPD termasuk dua OPD yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas, karena pada saat penempatan, dilihat orang-orang yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah di Kota Ternate,” ungkapnya.
Dikatakan, proses evaluasi dan pelantikan bisa saja dilakukan sebelum Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dilantik, karena jabatan Wali Kota masih aktif sampai sebelum maupun sesudah pelantikan ‘jilid dua’.
“Bisa saja dilakukan pada bulan Januari 2025, sehingga tidak ada lagi yang merangkap dua jabatan, karena ke depan ini persoalan di Kota Ternate semakin berat, sehingga harus membutuhkan orang yang memiliki kepedulian, jadi jangan terlalu dalam ruangan, tapi harus di lapangan,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!