“Jadi kita meminta PMD memfasilitasi biar efektif. Kebetulan kemarin ada acara kades dengan Pemdes, mereka minta mau menghadirkan beberapa kades untuk diberikan sosialisasi,” kata Kajari lewat pesan WhatsApp.
Bukan hanya itu, Harianto juga menyertakan surat kuasa khusus BPJS Ketenagakerjaan. “Prinsipnya saya sampaikan kewajiban untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi bagi perangkat pemerintah diatur dan diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan, karena merupakan kewajiban agar ditaati,” terangnya.
Sementara itu, Kadis DPMD Mustamin Hi Jamal mengatakan bahwa pertemuan dengan Kepala Kejari adalah inisiatif bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Kejaksaan. “Tujuan utama kami adalah meningkatkan pemahaman para Kades agar program pembangunan desa bisa berjalan lebih baik, jadi kita bahas terkait BPJS ketenagakerjaan,” tambahnya (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!