Ternate, Maluku Utara – Ratusan kantong Cap Tikus yang dipasok dari Kabupaten Halmahera Barat melalui kapal laut KM Cahaya Nusantara diamankan Polisi.
Barang haram tersebut diamankan oleh Tim Operasi Pekat Kieraha II Polda Malut 2024 di Pelabuhan Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (18/12/2024).
Kabid Humas Polda Malut Kombespol Bambang Suharyono, membenarkan adanya razia di Kapal Cahaya Nusantara yang bertolak dari Halbar menuju pelabuhan Dufa Dufa.
“Razia Tim Pekat membuahkan hasil dengan mengamankan ratusan kantong Plastik Miras Jenis Cap Tikus,” kata Kombes Pol. Bambang Suharyono kepada wartawan.
Menurutnya, ini adalah modus penyelundupan miras untuk mengelabui petugas dengan memasukan barang haram itu dalam karung dan di letakan dengan barang titipan lainnya.
Dikatakan, pada saat dilakukan razia, polisi mencurigai beberapa karung yang dimuat itu. Benar saja setelah diperiksa ternyata didalamnya adalah Cap Tikus siap edar.
“Barang bukti 150 kantong plastik miras jenis Cap Tikus tersebut ironisnya setelah ditelusuri timnya tidak ada pemilik. Atas temuan itu kini barang bukti sudah diamankan di Polda Malut,” pungkas Bambang mengakhiri. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!