Ratusan Kantong Cap Tikus dari Halbar Berhasil Digagalkan, Polisi Sempat Dikelabui

Ternate, Maluku Utara – Ratusan kantong Cap Tikus yang dipasok dari Kabupaten Halmahera Barat melalui kapal laut KM Cahaya Nusantara diamankan Polisi.

Barang haram tersebut diamankan oleh Tim Operasi Pekat Kieraha II Polda Malut 2024 di Pelabuhan Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Rabu (18/12/2024).

Kabid Humas Polda Malut Kombespol Bambang Suharyono, membenarkan adanya razia di Kapal Cahaya Nusantara yang bertolak dari Halbar menuju pelabuhan Dufa Dufa.

BACA JUGA  Gudang Sampah Medis PKM Pohea Dirusaki OTK

“Razia Tim Pekat membuahkan hasil dengan mengamankan ratusan kantong Plastik Miras Jenis Cap Tikus,” kata Kombes Pol. Bambang Suharyono kepada wartawan.

Menurutnya, ini adalah modus penyelundupan miras untuk mengelabui petugas dengan memasukan barang haram itu dalam karung dan di letakan dengan barang titipan lainnya.

Dikatakan, pada saat dilakukan razia, polisi mencurigai beberapa karung yang dimuat itu. Benar saja setelah diperiksa ternyata didalamnya adalah Cap Tikus siap edar.

BACA JUGA  Ini Besaran Zakat Fitrah, Mal dan Fidyah Tahun 2025 di Kota Ternate

“Barang bukti 150 kantong plastik miras jenis Cap Tikus tersebut ironisnya setelah ditelusuri timnya tidak ada pemilik. Atas temuan itu kini barang bukti sudah diamankan di Polda Malut,” pungkas Bambang mengakhiri. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah