Pemkot dan DPRD Sepakati Ranperda RTRW Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara- Pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate telah memasuki tahap kesepakatan Rancangan Perda (Ranperda) RTRW 2024-2044.

Hasil kesepakatan tersebut akan diusulkan dalam waktu dekat kepada Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk rapat lintas sektor untuk mendapat persetujuan. 

Ketika disetujui dalam rapat lini sektor nanti, tahapan revisi RTRW berikutnya tinggal penetapan menjadi sebuah peraturan daerah atau Perda RTRW yang berlaku selama 20 tahun. 

BACA JUGA  Kajari Tahan 3 Tersangka Kasus TPU Sangowo Morotai

Anggota Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin mengatakan, dalam penerapan RTRW Kota Ternate tahun 2012 sampai saat ini banyak terjadi perubahan struktur dan pola ruang kota. 

Ini terlihat pada kawasan destinasi wisata di Jikomalamo, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, yang tidak masuk dalam dokumen RTRW 2012. 

“Jadi perjalanan Perda RTRW dari 2012 sampai saat ini 2024 kurang lebih sudah 12 tahun banyak terjadi dinamika dalam ruang-ruang kota,” kata Junaidi begitu diwawancarai, Senin (16/12/2024). 

BACA JUGA  Ternate Produksi Sampah 100 Ton Per Hari, Politisi Nasdem Beri Saran
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah