Sementara, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Pemkot Ternate dan Bapemperda DPRD telah melakukan pembahasan dan sudah disepakati penyesuaian dalam dokumen RTRW, sehingga tinggal menunggu surat bersama antara DPRD dengan Pemkot Ternate.
Dikatakan, substansi perubahan RTRW ini, dikarenakan adanya perubahan terhadap pemanfaatan ruang yang saat ini sudah mengalami perubahan.
“Ada juga rekomendasi dengan tujuan melakukan penyesuaian, supaya mendukung program kerja ke depan dengan dasar yuridis pemanfaatan ruang itu harus ada lebih dulu. Jadi yang paling penting adalah DPRD, Pemkot Ternate dan masyarakat harus konsisten terhadap pemanfaatan ruang yang ada,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!