Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Foly Dieksekusi Kejari Haltim

- Editor

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada Pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Foly Tahun Anggaran 2018 dan 2019

Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada Pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Foly Tahun Anggaran 2018 dan 2019

Maba, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim) akhirnya melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada Pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Foly Tahun Anggaran 2018 dan 2019, atas nama Jufri Jafar, mantan Kepala Desa Foly, Kecamatan Wasile Tengah, periode 2015-2021.

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Halmahera Timur kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, pada Kamis (12/12) kemarin di kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.

BACA JUGA  Rumah dan Satu SD di Pulau Taliabu Rusak Akibat Dihantam Angin Kencang

Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, Satria Irawan mengatakan bahwa kasus yang menjerat Jufri Jafar  selaku Kepala Desa Foli Tahun 2015 s/d 2021 dalam pengelolaan Keuangan Desa Foly, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur TA 2018 s/d 2019, bersumber dari Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Foly. Hal ini berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Desa Foly TA 2018-2019, tentang belanja modal dan fisik yang telah terealisasi sebanyak 100 persen.

“Namun realisasi tersebut tanpa disertai adanya bukti realisasi sebenarnya (real cost) dari setiap kegiatan fisik dan belanja modal yang ada serta pada kenyataannya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Satria melalui rilis yang di sampiakan kepada Haliyora.id dengan Nomor : PR- /Q.2.18/Kph.3/12/2024.

Berita Terkait

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United
Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno
KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK
Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan
Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat
Akademisi Beri Pesan Menohok Terkait Pernyataan Kanwil DjPb Malut Soal DBH
Bajul Ijo Takluk di Kandang Sendiri, Malut United Bawa Pulang Tiga Poin 
Ratusan UMKM di Halsel Masih Eksis, Diskoperindag Halsel Ungkap Kelemahannya Ini
Berita ini 756 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIT

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:14 WIT

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:48 WIT

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:39 WIT

Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:48 WIT

Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat

Berita Terbaru

RSUD Ir Soekarno Morotai

Headline

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Jan 2025 - 23:14 WIT

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Headline

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:48 WIT

error: Konten diproteksi !!