Weda, Maluku Utara – KPU Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan kesiapan mereka menghadapi gugatan yang diajukan oleh paslon Elang-Rahim ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada 2024.
Ketua KPU Halmahera Tengah, Rahman Tekka, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan seluruh tahapan Pilkada dengan penuh kehati-hatian dan profesional. Semua hasil penghitungan suara sudah dilaksanakan dengan transparan dan adil di setiap tingkatan, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Sejauh ini, kami telah melaksanakan pemilu dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam perundang-undangan. Kami percaya bahwa seluruh proses sudah sesuai dengan aturan, dan kami siap memberikan jawaban yang diperlukan dalam menghadapi gugatan di MK,” kata Rahman saat dikonfirmasi Haliyora.id, Kamis (12/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya