Sementara Pj Sekda Malut Abubakar Abdullah menyampaikan, prinsipnya yang menjadi kebutuhan masyarakat sudah tentu harus secepatnya ditangani. “Tidak bisa mengganggu akses masyarakat dan mobilitas barang,” kata Sekda.
Menurutnya, Pemprov memiliki kecukupan waktu karena APBD 2025 masih dalam tahap evaluasi, sehingga bisa dilakukan penyesuaian.
“Kalau yang kadis PUPR jelaskan butuh anggaran Rp 20 miliar nanti di lihat, kalau memang ini menjadi kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas, sambil menunggu laporan dari kadis. Prinsipnya akan tetap di tindaklanjuti,” ujarnya. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!