Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Sementara Pj Sekda Malut Abubakar Abdullah menyampaikan, prinsipnya yang menjadi kebutuhan masyarakat sudah tentu harus secepatnya ditangani. “Tidak bisa mengganggu akses masyarakat dan mobilitas barang,” kata Sekda.

Menurutnya, Pemprov memiliki kecukupan waktu karena APBD 2025 masih dalam tahap evaluasi, sehingga bisa dilakukan penyesuaian.

“Kalau yang kadis PUPR jelaskan butuh anggaran Rp 20 miliar nanti di lihat, kalau memang ini menjadi kebutuhan masyarakat akan menjadi prioritas, sambil menunggu laporan dari kadis. Prinsipnya akan tetap di tindaklanjuti,” ujarnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Tahun 2023, DPRD Tikep Sahkan Tiga Perda
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah