Sofifi, Maluku Utara – Jembatan kali Oba II yang menghubungkan Desa Oba dan Kelurahan Sofifi di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mengalami longsor parah beberapa waktu lalu.
Merespon ini, Dinas PUPR Maluku Utara memasang tanda larangan agar masyarakat lebih berhati-hati melewati jalan tersebut.
Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah menyampaikan, untuk penanganan ke depan, pemerintah tak lagi melakukan penanganan darurat, tetapi dibangun secara permanen top down untuk menampung lumpur di kawasan jembatan yang rawan banjir dan longsong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi pembangunan tersebut dikerjakan pada tahun 2025, kita jaga sudah melaporkan masalah ke Sekda dan Bappeda karena ini sangat berbahaya bagi pengendara karena longsornya cukup dalam,” kata Sofyan di halaman kantor gubernur, Senin (09/12/2024).
Menyangkut dana, Dinas PUPR berencana menyiapkan sedikitnya anggaran sebesar Rp 20 miliar. “Itu dipastikan selesai karena kita melakukan penimbunan di tempat longsor itu butuh material yang cukup banyak. Karena proyek memakai tiang panjang sehingga susah sekali kalau rusak karena itu butuh waktu hampir 20 tahun, kalau fondasi saja sudah pasti rusak, sehingga kita juga butuh oplet agar lebih kuat,” pungkas Sofyan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya