Pemprov Malut Butuh Rp 20 Miliar Perbaiki Jembatan Kali Oba II

Sofifi, Maluku Utara – Jembatan kali Oba II yang menghubungkan Desa Oba dan Kelurahan Sofifi di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mengalami longsor parah beberapa waktu lalu.

Merespon ini, Dinas PUPR Maluku Utara memasang tanda larangan agar masyarakat lebih berhati-hati melewati jalan tersebut.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah menyampaikan, untuk penanganan ke depan, pemerintah tak lagi melakukan penanganan darurat, tetapi dibangun secara permanen top down untuk menampung lumpur di kawasan jembatan yang rawan banjir dan longsong.

BACA JUGA  Piet-Kasman Ditetapkan Raih Suara Terbanyak di Pilbup Halmahera Utara

“Tapi pembangunan tersebut dikerjakan pada tahun 2025, kita jaga sudah melaporkan masalah ke Sekda dan Bappeda karena ini sangat berbahaya bagi pengendara karena longsornya cukup dalam,” kata Sofyan di halaman kantor gubernur, Senin (09/12/2024).

Menyangkut dana,  Dinas PUPR berencana menyiapkan sedikitnya anggaran sebesar Rp 20 miliar. “Itu dipastikan selesai karena kita melakukan penimbunan di tempat longsor itu butuh material yang cukup banyak. Karena proyek memakai tiang panjang  sehingga  susah sekali kalau rusak karena itu butuh waktu  hampir 20 tahun, kalau fondasi saja sudah pasti rusak, sehingga  kita juga butuh oplet agar lebih kuat,” pungkas Sofyan.

BACA JUGA  Pemda Taliabu Serahkan KUA-PPAS APBD 2021
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah