Lanjut Intan, untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan ini, harus ada pagu anggaran baru. “Memang sempat waktu pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) itu saya sudah minta penambahan karena pagu yang diberikan itu tidak cukup. Jadi kami harus bayar di tahun 2023 itu tertunggak 6 bulan dibayar dengan pagu yang ada, setengahnya dibayar dari pagu yang ada di tahun 2024. Otomatis yang sisa uang untuk pembayaran tahun 2024 tidak bisa full,” terangnya.
“Jadi bukan tidak mau dibayar, tapi pagu anggaran kita pada tahun 2024 sudah nihil,” sambungnya mengakhiri. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!