Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

- Editor

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasri Usman dan Muhlis Djafar

Jasri Usman dan Muhlis Djafar

Labuha, Maluku Utara – Pasangan calon (Paslon)  Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Jasri Usman dan Muhlis Jafar (Jasri-Muhlis), tak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, paslon nomor urut 4 yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat itu, disebut punya pertimbangan tertentu sehingga tak mengambil langkah hukum.

BACA JUGA  Truck Hantam 3 Kendaraan di Lampu Merah Jati Ternate, Sopir dan Kenek Beda Keterangan

“Hasil diskusi Tim Hukum dan Paslon, kita lebih melihat plus-minus dari aspek politik, sehingga tidak ada gugatan ke MK,” kata Ketua Tim Hukum Jasri-Muhlis, Safri Nyong, Senin (09/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Safri, pihaknya menginginkan hasil Pilkada Halmahera Selatan ini dibawa ke MK karena banyak dugaan pelanggaran yang terjadi jelang pencoblosan 27 November 2024. Hanya saja, selisih perolehan suara dari Jasri-Muhlis dengan tiga Paslon lainnya, yakni Bahrain-Umar, Rusihan-Muhtar dan Bassam-Helmi, terpaut cukup jauh.

BACA JUGA  4 Jabatan OPD di Pemprov Malut Resmi Dilelang

“Kalau pembuktian, kita bisa buktikan karena sebelumnya kita juga banyak melaporkan dugaan money politic, pembagian bansos dan pelanggaran netralitas di Bawaslu,” ujarnya.

Berita Terkait

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United
Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno
KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK
Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan
Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat
Akademisi Beri Pesan Menohok Terkait Pernyataan Kanwil DjPb Malut Soal DBH
Bajul Ijo Takluk di Kandang Sendiri, Malut United Bawa Pulang Tiga Poin 
Ratusan UMKM di Halsel Masih Eksis, Diskoperindag Halsel Ungkap Kelemahannya Ini
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIT

Sukses Come Back di Kandang Persebaya, Coach Imran Bongkar Strategi Permainan Malut United

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:14 WIT

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:48 WIT

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:39 WIT

Soal Keluhan Keluarga AGK, Rutan Kelas IIB Ternate Akui Kekurangan Sarana Kesehatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:48 WIT

Singgung Kompetensi Aparatur Pemprov Malut, Akademisi Dukung Jalan Provinsi Dialihkan ke Pusat

Berita Terbaru

RSUD Ir Soekarno Morotai

Headline

Komisi III DPRD Morotai Soroti Kondisi RSUD Ir Soekarno

Jumat, 17 Jan 2025 - 23:14 WIT

Kondisi AGK di RST sebelum dikembalikan ke Rutan Ternate, Senin (13/01/2025).

Headline

KPK Bakal Datangkan Dokter dari IDI Periksa Kesehatan AGK

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:48 WIT

error: Konten diproteksi !!