DPRD Malut Ajukan Syarat Setujui Lanjutan Utang ke PT SMI

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara kembali melakukan rapat bersama membahas kelanjutan pinjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov) Samsudin A. Kadir menjelaskan, DPRD meminta semua data proses pekerjaan proyek yang didanai oleh dana pinjaman SMI.

“Kalau datanya tidak ada maka pimpinan DPRD tidak mau tandatangan MoU,” terang Samsudin, Selasa (08/03/2922).

Kata Samsudin, progres pekerjaan proyek ada yang sudah 60-80 persen, akan tetapi kalau dibuat perbandingan antara proses pembayaran dengan progres pekerjaan, pembayaranya sangat kecil.

BACA JUGA  Bangun Gedung Arsip Baru, Dinas PUPR Malut Gelontorkan Anggaran Hampir Rp 1 Miliar

“Karena ini melewati tahun anggaran sehingga harus ada persetujuan dengan DPRD,” ujar Sekprov.

Dijelaskan, perpanjangan kontrak hanya sampai bulan Mei, dan PT. SMI siap membayar sampai bulan Mei. “Jika pihak rekanan kerja tidak selesai pada bulan Mei, maka pihak SMI juga bayar sampai di situ sesuai progres,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud mengatakan, DPRD hanya meminta kepada Dinas PUPR agar segera memasukkan data progres di lapangan, sehingga DPRD melihat dan kroscek, kalau bisa maka DPRD siap MoU dengan pemerintah.

BACA JUGA  Triwulan III, PNBP Pemprov Malut Lewati Target Rp 3,8 Triliun

Data progres pekerjaan itu penting, karena PT. SMI juga membayar berdasarkan data progres pekerjaan. “Jadi kalau datanya ada dan kita nilai layak maka pimpinan DPRD siap tandatangani MoU dengan pemerintah,” ujarnya. (Sam/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah