Saat ini gedung yang ada sudah terpakai habis sehingga sudah tidak ada gedung untuk menampung arsip milik PUPR makannya mau tidak mau ya harus kita bangun yang baru
Daud Ismail (Plt Kadis PUPR Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sedikitnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 981.368.000 untuk membangun gedung arsip milik dinas tersebut.
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Daud Ismail yang diwawancarai wartawan menjelaskan, saat ini memang Dinas PUPR memiliki gedung arsip. Hanya saja kapasitas gedung ini tak lagi mampu menampung arsip-arsip dan dokumen penting lainnya milik PUPR, sehingga dibangunlah gedung baru tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini gedung yang ada sudah terpakai habis sehingga sudah tidak ada gedung untuk menampung arsip milik PUPR makannya mau tidak mau ya harus kita bangun yang baru,” kata Daud, Rabu (16/8/2023).
Adapun gedung arsip yang baru ini berada di samping parkiran yang masih lokasi milik Dinas PUPR. Proyek gedung arsip ini dikerjakan oleh CV Puri Agung dengan nomor kontrak 600.640/SP DPUPR-MU/APBD tahun 2023, tanggal kontrak 04 Juli 2023.
“Jadi nilai kontrak sebesar Rp 981.368.000, jangka waktu pelaksana 120 hari kalender, sumber dananya sendiri berasal dari APBD tahun anggaran 2023,” pungkas Daud. (RS/Red)