Pemda Morotai Proyeksikan Pendapatan Tahun 2025 Turun, Belanja Naik

Lanjut Burnawan, untuk pendapatan mandatori sudah diatur dalam petunjuk teknis, seperti dana desa, DAU yang telah ditentukan penggunaanya dari pusat, termasuk gaji PPPK baik bidang pendidikan, kesehatan dan bidang pekerjaan umum, serta DAK.

Ia mengungkapkan bahwa di tahun 2025 terjadi penurunan dana transfer sebesar Rp 107.355.263.000 dengan rincian, DBH dari Rp 100.623.513.000 tahun 2024 menjadi Rp 54.486.401.000 di tahun 2025, DAK fisik Rp 116.681.165.000 menjadi Rp 40.976.616.000, DAK non fisik Rp 48.466.440.000 menjadi Rp 55.279.627.000, DAU murni Rp 300.474.002.000 menjadi Rp 321.505.744.000.

BACA JUGA  Warga Asal Halut yang Hilang di Kali Jodoh Ditemukan Meninggal Dunia

Selanjutnya, DAU yang telah ditentukan penggunaannya oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 105.628.138.000 menjadi Rp 100.032.115.000, Dana Insentif Daerah Rp 7.052.532.000 menjadi nol, dan dana desa Rp 66.765.020.000 menjadi Rp 66.055.044.000.

 “Apabila kita bandingkan dengan dana transfer di tahun 2024 penurunannya sangat besar yakni 14,40 persen. Hal ini dikarenakan adanya beberapa kebijakan Pemerintah Pusat seperti program makan bergizi gratis, pembangunan ketahanan pangan, pembangunan fisik pendidikan yang telah dialihkan ke balai, dan lain-lain. Sehingga berdampak ke daerah,” sebutnya.

BACA JUGA  Polres Halsel Musnahkan Ribuan Liter Miras

Ia menambahkan, total belanja daerah tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp 846.887.967.268. Postur ini akan dibelanjakan untuk prioritas  daerah yang wajib setiap tahun.

“Seperti belanja gaji pegawai dan tunjangan (belanja pegawai) senilai Rp 288.873.665.670, naik 10,30 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini dikarenakan ada beberapa item penggajian yang mengalami kenaikan, seperti bertambahnya jumlah PPPK dan kenaikan 8 persen gaji ASN,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah