Saksi meminta kepada KPU Halsel agar memberikan kesempatan kepada Bawaslu Halsel untuk menjelaskan laporan dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis yang dilakukan salah satu paslon bupati dan wakil bupati.
Dugaan tersebut menurut saksi telah dilaporkan ke Bawaslu Halsel sebelum hari pencoblosan, namun belum mendapat kejelasan hingga sekarang.
Sudah beberapa kali saksi melayangkan interupsi, namun tidak digubris oleh KPU hingga saling dorong di depan meja pimpinan rapat pleno.
Meski begitu, kericuhan ini tak berselang lama karena petugas dan aparat kepolisian yang berjaga dapat mensterilkan situasi. Rapat pleno pun berjalan kembali dengan membacakan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!